HUMAS POLSEK KOTA BANGUN

HUMAS POLSEK KOTA BANGUN

Selasa, 19 Agustus 2014

POLSEK KOTA BANGUN MENGADAKAN RAKOR BERSAMA MUSPIKA DAN TOKOH-TOKOH KEC. KOTA BANGUN.


POLSEK KOTA BANGUN MENGADAKAN RAKOR BERSAMA MUSPIKA DAN TOKOH-TOKOH KEC. KOTA BANGUN.

Paham Islam Radikal Islamic State Of Iraq and Al Syam (ISIS) yang saat ini mulai merambah di Indonesia. Polsek Kota Bangun bersama Muspika dan Tokoh-Tokoh di Kecamatan Kota Bangun, mengadakan Rapat koordinasi membahas, mengenai tindakan dan antisipai penyebaran ISIS di Kecamatan Kota Bangun. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin, 19 Agustus 2014 di Gedung UPTD sanggar kesenian bersama Kota Bangun,  ini menghasilkan Kesepatan  untuk menolak paham ISIS di Kota Bangun. Dan menghasilkan Kesepakatan Bersama yaitu :

1. MENCEGAH DAN MENOLAK MASUKNYA PAHAM  RADIKAL ISIS DALAM BENTUK APAPUN ;

2. BAHWA PAHAM  RADIKAL ISIS BERTENTANGAN DENAN PANCASILA, UUD 1945, BHINEKA TUNGGAL IKA, DAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA ;

3. BAHWA PEMERINTAH RI DAN MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) TELAH RESMI MELARANG MASUKNYA PAHAM RADIKAL ISIS UNTUK BERKEMBANG DI INDONESIA KARENA MENGANCAM KEUTUHAN NKRI DAN DAPAT MEMECAH BELAH PERSATUAN UMAT ISLAM ;

4. MELALUI MAJELIS ULAMA INDONESIA KEC. KOTA BANGUN AKAN MENGELUARKAN SURAT EDARAN KEPADA SEKOLAH, MAJELIS TAKKLIM, PONDOK PESANTREN, PENGURUS MASJID, PENGURUS GEREJA, DAN KEPALA DESA UNTUK MEMBERI HIMBAUAN GUNA MEWASPADAI DAN MENOLAK PAHAM ISIS (ISLAMIC STATE OF  IRAQ AND AL SYAM)